Pada asalnya, harta tidaklah tercela. Allah bahkan menyebut
harta sebagai “khair” (kebaikan) dalam
Al-Quran.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ
تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ
حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di
antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang
banyak (khair), berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara
makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (QS
Al-Baqarah [2]: 180)
Allah juga menyebutkan bahwa harta Allah jadikan sebagai “qiyâm”; atau sesuatu yang menopang kehidupan manusia.
Allah berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا
السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum Sempurna akalnya (anak yatim yang belum baligh), harta
(mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
kehidupan (qiyâman).(QS. An-Nisa [4]: 5)
As-Syaikh Sa’di –rahimahullah- berkata, “Allah melarang para
wali untuk menyerahkan uang kepada mereka yang belum sempurna akalnya, khawatir
mereka akan merusak dan menghancurkannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai
pokok kehidupan bagi hamba-hambanya baik dalam kemaslahatan agama atau dunianya.”
(Tasîr al Karîm 1/164)
Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun
kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis
ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta
bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang
sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia
mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan
manusia.
Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya
seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat
beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat
hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak
memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi bersabda,
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki
oleh orang shaleh.” (HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad: 299,
dishahihkan al Albani)
Dari sisi yang lain, Allah sering mengingatkan, bahwa harta
adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan
sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah diantara
hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia. Agar manusia
tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي
الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ
بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada
hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah
menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha
Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS
Asy-Syura [42]: 27)
Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka
bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang
hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ
مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu
negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di
negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus
untuk menyampaikannya.” (QS Saba’ [34]: 34)
Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan
pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling
mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “nasib”
dunianya. Hidup menjadi ajang persaingan yang pemenangnya ditentukan oleh
banyaknya harta dan kekayaan. Nasib baik dan keuntungan didasarkan pada
perolehan materi semata.
Kecenderungan inilah yang membuat manusia kerap lupa bahwa ada
hak Allah yang harus ditunaikan dalam sikapnya terhadap harta. Padahal manusia
tidak dibenarkan bersikap rakus, sombong dan berlebih-lebihan dengan harta.
Harta merupakan karunia Allah yang seharusnya disyukuri dengan cara
mengusahakan harta itu dari jalan yang halal dan membelanjakannya pada jalan
yang juga diridhoi Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَا ذئبان جَائِعَانِ
أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »
“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor
kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan
kedudukan bagi agamanya” (HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan
shahih, Ahmad: 3/656)
Sebuah ilustrasi yang sangat mengena dari Rasulullah untuk
menggambarkan rusaknya agama seorang manusia disebabkan karena ambisi terhadap
harta benda dan kedudukan di dunia. Kerusakan agama yang ditimbulkannya tidak
lebih besar dari bahaya yang mengancam seekor kambing yang didatangi dua
serigala lapar dan siap menerkamnya.
Ibnu Rajab menjelaskan, orang yang berambisi terhadap harta ada
dua jenis:
Pertama, orang yang sangat
mencintai harta, semangat dalam mencarinya dengan cara yang mubah, namun ia
berlebihan dalam mendapatkan dan mengusahakannya. Orang ini tercela dari sisi
bahwa semua usahanya itu bisa jadi sebuah bentuk mensia-siakan hidup, padahal
ia seharusnya bersungguh-sungguh itu dalam mendapatkan kenikmatan akhirat yang
abadi. Orang yang berambisi ini malah mensia-siakannya untuk mencari rizki yang
sesungguhnya terjamin dan sesuatu yang Allah bagi-bagikan, yang tidak datang
kecuali seukuran dengan takdir Allah, harta yang kelak tidak akan mendatangkan
manfaat baginya, ia akan tinggalkan semua itu, dengan tetap hisabnya akan
berlaku atasnya.”
Dikatakan kepada seorang ahli Hikmah, “Si fulan telah
mengumpulkan harta.” lalu ia berkata, “Apakah ia juga mengumpulkan hari demi
hari yang ia berinfak padanya?” dijawab, “tidak”
Seseorang berkata, “jika engkau di dunia lemah dalam berbuat
kebaikan, maka apa yang kelak akan engkau perbuat di hari kiamat?”
Ibnu Mas’ud berkata, “Keyakinan itu adalah engkau tidak meridhai
manusia dengan kemurkaan Allah, tidak memuji seseorang karena rizki Allah,
tidak mencela seseorang atas sesuatu yang Allah tidak berikan kepadamu.
Sesungguhnya rizki Allah tidak diraih dengan ambisi orang yang berambisi dan
tidak akan tertolak karena bencinya orang yang benci. Allah dengan sifat adil
dan ilmu-Nya menjadikan ruh (kehidupan yang hakiki) dan kebahagiaan terdapat
pada sifat yakin dan ridha, menjadikan kesedihan dan gundah gulana pada sifar
ragu dan kemurkaan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
kepada sahabatnya Hakim bin Hizam,
« يَا حَكِيمُ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَكَانَ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى »
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini indah dan
manis. Barangsiapa mengambilnya dengan keluasan jiwanya, ia akan diberkahi pada
hartanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa berlebihan, maka
perumpamaannya adalah seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.”
(HR Bukhari no: 1472, 2750, 3143, Muslim no: 1035)
Kedua, orang
yang kondisinya lebih buruk dari jenis pertama. Ia adalah orang yang berambisi
terhadap harta, hingga mengusahakannya dengan cara-cara yang diharamkan Allah
dan menghalanginya untuk menunaikan kewajiban hartanya. Perutnya penuh dengan
harta haram. Merasa harta yang dimilikinya adalah hasil dari seluruh usahanya,
ia menjadi manusia yang sangat takut kehilangan hartanya. Ia jadi sangat kikir,
malas bersedekah dan individualis. Ia terjerumus pada sikap kikir yang tercela.
Padahal Allah berfirman,
وَمَنْ يُوقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran
dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung.” (QS
Al-Hasyr [59]: 9)
Dari Jabir bin Abdillah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
“Peliharalah dirimu dari sifat kikir, karena
sifat kikir telah membinasakan orang-orang sebelum kamu. Sifat itu telah
menyuruh mereka memutuskan persaudaraan, maka mereka pun memutuskan
persaudaraan. Sifat itu telah menyebabkan mereka saling membunuh dan
menghalalkan perkara-perkara yang diharamkan (HR Muslim no:
6741) (Lihat Majmû Rasâ`il Ibnu Rajab, Syarh Hadîts Mâ Dzi`bâni Jâ`I’âni, Hal. 65 – 69)
Mudah-mudah Allah senantiasa menjaga kita semua dari fitnah
harta yang merugikan. Amin.***Wallâhu a’lam bish-shawâb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar